Pemdes Lalabata Gelar Apel Pagi Di Halamana Kantor Desa
LALABATA – PEMDES LALABATA Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati Barru Nomor : 47 Tahun 2021 tentang Penegakan Kedisiplinan Aparat Desa yang salah satunya pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore Senin (11/10/2021).
Pelaksanaan Apel Pagi yang dilakukan Pemerintah Desa Lalabata merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah
Dalam Prosesnya Bapak Kepala Desa Lalabata Herman Bin Tamrin, S.Pd menegaskan bahwa kegiatan yang bersifat rutin ini agar dipatuhi oleh semua aparat Pemerintah Desa tidak terkecuali para Kepala Dusun se Desa Lalabata karena ini merupakan hal yang positif dalam penegakan kedisplinan bagi kita semua.
Kepala Desa juga menyampaikan bahwa tidak hanya Kedisplinan yang menjadi tolak ukur didalam Pemerintahan Desa ini, namun peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi faktor utama sebagai landasan kita ada di pemerintahan Desa.Ungkanpnya